SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KAMPUNG RAMSAI
Pada tahun 1982 nama Kampung Ramsai adalah : Desa Prikanan Jaya SP II/B, adapun ceritanya adalah sebagai berikut :
Pada tanggal 02 september 1982 masyarakat desa Prikanan Jaya SP II/B merupakan asal-usul dari program Transmigrasi Lokal (TransLok) yang mayoritas berasal dari lampung selatan. desa Prikanan Jaya SP II/B pecahan dari desa way tuba dengan jumlah penduduk 1.247 jiwa, 400 KK dengan luas wilayah 1.052 Ha.
Pada tahun 1983 Kepala Desa Prikanan Jaya SP II/B di jabat oleh bapak Sumarno selama 3 bulan. Seiring berjalanya waktu, Desa Prikanan Jaya SP II/B berganti nama menjadi Desa Ramsai “KITA SATU” yang memberi nama saat itu adalah camat blambangan umpu bapak Sofyan Rolib, BA. Di tahun yang sama 1983, bapak sumarno digantikan oleh bapak Suyono dari Tahun 1983 sampai dengan 1992, saat itu desa Ramsai menjadi desa persiapan.
Pada hari Jumat Tanggal 18 September 1987 Masehi atau 24 Suro 1920 Jemuwah Pon, 24 Muharram 1402 H. Dengan SK Gubernur Lampung Nomor : G/191/B-HK/1987. Desa Ramsai menjadi desa Definitif masuk dalam wilayah Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Pembantu Way Kanan. Dengan batas wilayah : Utara berbatasan dengan Provinsi Sumtra Selatan, Selatan berbatasan dengan Desa Way Tuba, Desa Suma Mukti, Dan Barat berbatasan dengan Desa Way Pisang dan Desa Bandar Sari, Timur berbatasan dengan Desa Waytuba.
Kabupaten Waykanan di bentuk berdasarkan Undang-undang Nomor. 12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Kabupaten Way Kanan dengan otonomi daerah sebutan Desa Ramsai menjadi KAMPUNG RAMSAI.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung Ramsai Nomor : 503/214/SKB-08.2006/VI/2024 dan Berita Acara Nomor : 145/213/08.2006/VI/2024 Tentang Musyawarah Pembahasan Hari Besar Keagamaan (SURAN) Dan Hiburan Rakyat Kampung Ramsai MENETAPKAN Hari Lahir Kampung Ramsai Brdasarkan SK Guberbur Di Tetapkan Pada 18 September 1987 Atau Di Ambil Tahun Jawa Yaitu 24 Suro 1920.
Setelah bapak Suyono purna tugas, kepala kampung dipimpin oleh bapak Supanto dari tahun 1992 s/d 1996 dilanjutkan lagi oleh PJ bapak Drs. Abu Kori dari 1996 s/d 1998, dilanjutkan lagi oleh PJ Bapak Drs. Ali Rahman dari 1998 s/d 2001, dan pada Tahun 2001 kampung Ramsai melakukan pemilihan kepala kampung secara demokrasi, dan kepala kampung terpilih adalah Bapak Watiman dari tahun 2001 s/d 2006, setelah bapak Watiman purna tugas kampung dipimpin oleh PJ Bapak SUMARNA dari Tahun 2006 s/d 2010, pada Tahun tersebut kampung mengadakan pemilihan kepala kampung secara demokrasi kembali, kemudian kampung Ramsai dipimpin oleh Bapak Jayusman S.pd dari Tahun 2011 s/d 2016, lalu digantikan bapak Rasidal dari Tahun 2017 s/d 2023, lalu digantikan lagi oleh Bapak HENDRIK PURNAMA RESMA, S.pt dari Tahun 2023 s/d Sekarang.