Pemerintah Kampung Ramsai mengikuti sosialisasi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Way Kanan, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba.
Kepala Kampung Ramsai, Hendrik Purnama, mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai indikator kawasan kumuh. Edukasi juga diberikan agar warga menjaga lingkungan tetap sehat dan layak huni.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat diberikan pemahaman tentang indikator kawasan kumuh dan cara pencegahannya,” kata Hendrik.
Ia menjelaskan kawasan yang telah ditetapkan sebagai lokasi kumuh berada di Dusun 1. Lokasi tersebut berada di sekitar area pasar kampung yang sebelumnya telah melalui proses kajian.
Menurut Hendrik, penetapan kawasan kumuh didasarkan pada sejumlah indikator teknis. Di antaranya kondisi drainase, pengelolaan sampah, air minum, jalan lingkungan, dan pengolahan limbah.
“Indikator kumuh tidak hanya melihat kondisi bangunan, tetapi juga sarana lingkungan pendukung lainnya,” ujarnya.
Sosialisasi dihadiri warga yang tinggal di kawasan terdampak, kader kampung, dan tokoh masyarakat. Perwakilan penerima program bedah rumah juga mengikuti kegiatan tersebut.
Setelah sosialisasi, pemerintah kampung akan membentuk kelompok masyarakat atau Pokmas. Kelompok itu nantinya menjadi pelaksana program penanganan kawasan kumuh yang direncanakan tahun depan.
“Kami akan membentuk Pokmas yang selanjutnya mendapat pendampingan dari Dinas Perkim,” ucap Hendrik.
Selain penanganan kawasan kumuh, Ramsai kembali memperoleh program bantuan rumah tidak layak huni. Sebanyak 10 warga menerima bantuan stimulan untuk perbaikan rumah.
Hendrik menyebut pihaknya juga telah menyampaikan usulan tambahan bantuan kepada Dinas Perkim. Berdasarkan pendataan tahun 2026, masih terdapat 66 rumah yang dinilai tidak layak huni di Kampung Ramsai.
“Kami berharap ada dukungan lanjutan bagi warga yang benar-benar tidak mampu membangun rumahnya,” kata Hendrik.