Rembuk Stunting merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, agar pembangunan di desa tidak hanya tertumpu di bidang infrastruktur saja tapi juga menyentuh bidang kesehatan.
Rembug Stunting tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Selasa,23 September 2025 sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Kecamatan Way Tuba Kepala Kampung Ramsai dan Perangkat, BPD dan Anggota, Ketua RW dan RT, TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu/Kader KB, Karangtaruna, Pendamping Desa, Babinsa.
Melalui Rembug Stunting ini, Kampung Ramsai menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKPDes tahun 2026 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Kampung RAMSAI.