RAPAT ANGGOTA KOPERASI MERAH PUTIH Ini adalah tindak lanjut dari hasil musrenbang kampung Ramsai tahun anggaran 2026 yaitu mendirikan nya KOPERASI DESA MERAH PUTIH... mungkin beberapa masyarat bertanya-tanya kenapa harus ada KOPDES.? untuk apa.? apa keuntungan bagi masyarakat.? kenapa tidak berfokus pada pembangunan saja.? mungkin juga ada yang bertanya bagaimana sistem kerjanya.? bagaimana cara menjadi anggota.? dan lain-lain... sekarang kita coba kupas satu persatu mulai dari memahami apa itu KOPERASI DESA MERAH PUTIH.
Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membangun dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan melalui pembentukan 80.000 unit koperasi baru. Program ini mengusung semangat gotong royong, kekeluargaan, dan kemandirian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, menciptakan ketahanan pangan, dan memperluas inklusi keuangan dengan fokus pada pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
- Peningkatan Kesejahteraan: Menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
- Ketahanan Pangan: Berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa.
- Inklusi Keuangan: Memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
- Pengembangan Potensi Lokal: Memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya dan usaha yang ada di desa dan kelurahan.
Koperasi Merah Putih dapat mengembangkan berbagai kegiatan usaha, tidak hanya simpan pinjam, bisa juga seperti:
- Gerai sembako murah.
- Outlet obat atau apotek desa.
- Layanan klinik desa.
- Penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
- Pengelolaan hasil pertanian, ternak, atau usaha UMKM.
- Bisnis distribusi logistik, pupuk subsidi, dan produk lainnya.
Pembentukan dan Keanggotaan
Pembentukan koperasi ini melibatkan masyarakat desa dan kelurahan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus untuk membahas --pembentukan, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.
Anggotanya bisa berasal dari berbagai elemen masyarakat desa yang memiliki kepentingan yang sama untuk membangun ekonomi bersama.
Program ini merupakan inisiatif prioritas pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan perbankan dan non perbankan untuk mendukung operasional dan pengembangan koperasi.
Artikel tersebut adalah dasar-dasar berdirinya koperasi Merah Putih, untuk informasi lebih detil nya seperti cara menjadi anggota dan lain-lain Tim dari KOPDES dibantu perangkat kampung akan mensosialisasikan nya kepada masyarakat.
demikianlah Informasi terkait KOPDES MERAH PUTIH kampung ramsai.